NGAWI – Seorang pria asal Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap setelah mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian dari wilayah Sragen, Jawa Tengah. Pelaku, Satriya Eka (46), akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi saat mencoba kabur melintasi persawahan.
Penangkapan bermula saat korban mendatangi Pos Satlantas Polres Ngawi untuk melaporkan motornya yang dicuri dan meminta bantuan petugas. Berbekal sistem pelacak GPS yang terpasang pada kendaraan, petugas berhasil melacak keberadaan motor dan melakukan penghadangan di wilayah Ngawi.
Video amatir memperlihatkan detik-detik saat sejumlah anggota Satlantas berusaha menghentikan laju kendaraan yang dikendarai pelaku. Namun, pelaku sempat berhasil menerobos dan melarikan diri. Petugas berpakaian preman kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap di area persawahan.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mengaku akan membawa sepeda motor curian itu ke wilayah Madura untuk dijual. Selain itu, pelaku juga pernah melakukan pencurian serupa di wilayah Ngawi dengan modus tukar kunci.
“Kami telah menyerahkan pelaku kepada Unit Satreskrim Polres Ngawi untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah,” jelas AKP Yuliana.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dari Sragen sebagai barang bukti. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya.