Ngawi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Langkah ini dilakukan setelah pria tersebut dianggap membahayakan warga sekitar karena kerap mengamuk dan menunjukkan perilaku tidak terkendali.
Evakuasi dilakukan oleh Satpol PP bersama Babinsa dan perangkat desa setempat. Menurut Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Ngawi, Budiono, informasi awal berasal dari laporan warga melalui Babinsa tentang keresahan terhadap perilaku pria tersebut.
“Yang bersangkutan sempat menolak saat hendak kami evakuasi. Kondisi rumahnya pun sangat memprihatinkan, bahkan banyak barang-barang rusak dan ditemukan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam,” ujar Budiono.
Dari keterangan warga, pria berusia 29 tahun itu diduga mengalami depresi berat setelah ditinggal wafat oleh ayahnya. Sejak saat itu, ia dipaksa menjadi tulang punggung keluarga meski belum siap secara mental. Kondisi ini membuat gangguan kejiwaannya semakin memburuk dan tidak terkendali.
Atas pertimbangan keselamatan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar, Satpol PP memutuskan untuk membawa pria tersebut ke RSUD dr. Soeroto guna menjalani pemeriksaan dan perawatan kejiwaan lebih lanjut.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan. Evakuasi secara humanis dan penanganan medis menjadi langkah penting dalam menjaga ketertiban dan perlindungan terhadap warga.