SBMR Tuntut Kejari Kab Madiun Bersih Dari Praktek Pungli

Kab Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya kembali menggelar aksi menuntut hak nya terkait gaji para ratusan eks karyawan PT KMBS. SBMR memggelar orasi didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membawa 5 poin tuntutan, salah satunya terkait pemberantasan pungli di lingkungan APH.

Belasan ormas Serikat Buruh Madiun Raya, rabu siang menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Mendapat pengawalan ketat dari kepolisian mereka menyampaikan orasi. 

Lima poin orasi yang didengungkan  yakni jangan ada lagi praktek pungli oleh penegak hukum seperti tahun 2023. Tegakkan hokum, pecat oknum yang terlibat pungli lalu mereka juga menekankan kejaksaan harus bersih dari praktek pungli. Yang menjadi orasi utama yakni SBMR meminta kejaksaan turut mengusut PT Karya Mitra Budi Sentosa yang telah pailit agar segera memberikam hak hak eks karyawan yang nominalnya mencapai 4 milyar rupiah.

SMBR juga menyerahkan simbolis tikus yang dikurun dalam perangkap sebagai simbolis dukungan agar kinerja kinerja Korps Adhyaksa bersih dari praktik pungli dalam bentuk apapun. 

Di akhir orasi SBMR menyuarakan tuntutan terkait tanggung jawab PT Karya Mitra Budi Sentosa yang telah dinyatakan pailit dan kini telah berubah menjadi pabrik baru belum terbayarkan hingga saat ini mencapai 4 milyar rupiah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *