Kota Madiun – KPU Kota Madiun mengundang Partai Politik dalam rapat koordinasi terkait masa perbaikan berkas bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta pemilu 2024. Dari 17 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di Kota Madiun hanya satu parpol yang telah 100 persen mengunggah dokumen perbaikan berkas pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sedangkan delapan Parpol masih berproses. Sementara itu delapan parpol lainnya justru belum mengunggah berkas perbaikan sama sekali.
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menjelaskan masa perbaikan berkas administrasi belum dilaksanakan secara maksimal oleh Parpol maupun Bacaleg. Padahal masa perbaikan sudah dibuka 26 Juni hingga 9 Juli mendatang. Bahkan layanan Helpdesk atau meja konsultasi yang dibuka KPU pun juga tidak dimanfaatkan secara optimal oleh Parpol.
Play Video Berita