Kab Madiun – Kasus dugaan penipuan calon tenaga kerja ke Inggris mulai memasuki tahap penyelidikan. Sebanyak 4 pelapor dimintai keterangan terkait kronologi kejadian yang merugikan banyak orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta.
Satu persatu saksi sekaligus korban penipuan oleh agensi penyalur tenaga kerja ke luar negeri mendatangi kantor Sat Reskrim Polres Madiun selasa pagi. Mereka diperiksa selama beberapa jam di ruang unit pidana umum oleh penyidik.
Ke empat orang tersebut merupakan pelapor yang sebelumnya melaporkan PJTKI PT Putri Samawa Mandiri yang berada di ruko Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun atas dugaan penipuan calon pekerja migran ke Inggris.
Play