Sekeluarga Tercoklit Namun Tidak Terdaftar Sebagai DPS

Kab Madiun – Bawaslu Kabupaten Madiun menerima laporan terkait adanya sekeluarga warga Desa Klumutan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun tidak tercatat sebagai daftar pemilih sementara. Meski sebelumnya pasangan Suparni dan Wairan tersebut sempat didatangi oleh petugas pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit). 

Namun paska Coklit nama pasangan suami istri tersebut justru tidak muncul pada data daftar pemilih sementara online. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Madiun Khoirul Mualim mengatakan sebelumnya Panwaslu tingkat kelurahan desa mengadakan kegiatan yang mengumpulkan 10 tokoh sebanyak 6 kali.

Dari pertemuan itu ada laporan satu keluarga yang mengaku sudah dicoklit yang dibuktikan dengan stiker yang sudah dipasang dirumah dan tanda terima coklit namun  setelah dicek di DPS Online KPU ternyata belum masuk.

Tonton Video Berita

Share