Magetan – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Magetan kini memasuki tahap awal pekerjaan fisik. Setelah melalui proses perencanaan panjang, Pemerintah Kabupaten Magetan mulai melaksanakan tahap pengurukan lahan di Desa Karangrejo. Proyek strategis bidang pendidikan ini akan dibangun di atas lahan seluas enam hektare.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah daerah fokus melakukan pengurukan lahan di area sekitar satu hektare terlebih dahulu. Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wahid, menjelaskan bahwa tahap awal ini membutuhkan biaya hampir satu miliar rupiah. Biaya tinggi tersebut disebabkan kondisi topografi lahan dan spesifikasi material uruk yang harus mampu menopang beban bangunan Sekolah Rakyat rintisan.
Pembangunan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Selain progres fisik, Dinas PUPR juga terus mengawal kelengkapan administrasi dan status hukum lahan. Status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disebut telah dilepaskan oleh Kementerian ATR/BPN, sementara proses pelepasan lahan sawah dilindungi (LSD) masih berlanjut.
Meski ada moratorium pelepasan LSD, proyek strategis bidang pendidikan seperti Sekolah Rakyat mendapatkan perlakuan khusus agar pembangunan tidak terkendala secara hukum di masa mendatang.

