PONOROGO- Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus berupaya meningkatkan standar kesehatan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab menargetkan agar seluruh SPPG yang sudah beroperasi segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan gizi masyarakat.
Hingga saat ini, di Kabupaten Ponorogo telah terbentuk sekitar 30 SPPG yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, baru sekitar 10 SPPG yang beroperasi aktif. Meski sudah berjalan, seluruhnya belum memiliki SLHS karena masih terkendala proses administrasi dan asesmen. Selain itu, kewajiban kepemilikan sertifikat ini baru ditetapkan secara resmi pada bulan Oktober 2025, sehingga diperlukan waktu untuk penyesuaian antar lembaga.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Ponorogo, Teguh Budi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan pembangunan 60 SPPG, dan akan ditingkatkan menjadi 80 SPPG pada tahun 2026. Setiap SPPG diarahkan untuk memenuhi standar kesehatan agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan aman, higienis, dan sesuai ketentuan.
Dinas Kesehatan menegaskan, sertifikasi laik higiene sanitasi menjadi syarat mutlak bagi seluruh SPPG untuk menjamin makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses penerbitan SLHS agar dapat terealisasi paling lambat minggu depan.

