Sepanjang 2025 Kejaksaan Negeri Ponorogo Berhasil Lakukan 4 Kasus Penyidikan

PONOROGO – Kejaksaan Negeri Ponorogo mencatat empat penyidikan kasus tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025. Kasus yang ditangani meliputi dugaan kredit fiktif, penindakan tambang ilegal di tanah negara dan tanah desa, hingga dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa empat penyidikan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Pernyataan itu disampaikan dalam press release pada Selasa, 9 Desember 2025.

Salah satu kasus yang saat ini masih bergulir adalah dugaan kredit fiktif di Bank BRI Cabang Ponorogo. Penyidik masih memetakan potensi kerugian negara dan memeriksa pihak-pihak terkait.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai prioritas penindakan tambang ilegal, Kejari Ponorogo juga menangani penyidikan terkait pengelolaan tambang di tanah negara yang berada di Kecamatan Jenangan. Penindakan ini dinilai penting karena aktivitas tambang ilegal berpotensi merugikan negara sekaligus masyarakat.

Penyidikan lain yang juga tengah berjalan adalah dugaan penyelewengan dana bantuan sosial oleh Dinas Sosial Ponorogo. Kasus ini disebut krusial karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas penggunaan anggaran sosial yang menyentuh masyarakat luas.

Dari seluruh perkara yang ditangani, terdapat dua kasus yang sudah lebih dulu berproses, yaitu penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo dengan kerugian negara sekitar Rp25 miliar, serta kasus kredit fiktif pada salah satu bank BUMN.

Pada kasus dana BOS tersebut, Kejari Ponorogo berhasil menyelamatkan uang negara melalui barang bukti senilai sekitar Rp15 miliar dan penyitaan tambahan sekitar Rp3 miliar. Pemulihan kerugian negara disebut menjadi fokus utama Kejaksaan dalam setiap penanganan perkara.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *