Serahkan SK Pengesahan PPPK Paruh Waktu, Plt Bupati Ingatkan ASN Disiplin Jam Kerja

PONOROGO – Sebanyak 1.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ponorogo resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, di depan Pendopo Kabupaten Ponorogo.

Dengan penyerahan SK ini, para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer kini resmi menjadi aparatur sipil negara dengan skema PPPK paruh waktu. Dalam sambutannya, Lisdyarita menekankan agar para ASN baru menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi jam kerja dan tidak menggunakan waktu dinas untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.

Lisdyarita menambahkan, proses penerbitan SK bagi 1.818 pegawai ini membutuhkan waktu cukup panjang karena jumlah penerimanya yang mencapai ribuan. Pemerintah daerah berharap, pengangkatan ini menjadi momentum peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur sipil negara di seluruh satuan kerja di Ponorogo.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *