KABUPATEN MADIUN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya melakukan inspeksi mendadak terhadap makanan berbuka puasa yang dijual pedagang di kawasan Alun-Alun Caruban, Kabupaten Madiun, Kamis (6/3/2026). Dari sekitar 30 sampel makanan dan minuman yang diperiksa, dua sampel kerupuk diduga mengandung bahan berbahaya berupa boraks.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengambil berbagai jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang takjil. Sampel yang diuji meliputi beragam produk olahan seperti martabak, dimsum, bakso, tahu, pentol, sempol, sushi, sosis ikan, minuman cincau, hingga aneka sate yang banyak dijual selama Ramadan.
Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, mengatakan sebagian besar sampel makanan yang diuji secara cepat di lokasi dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Namun, dua sampel kerupuk menunjukkan reaksi yang mengindikasikan kemungkinan adanya kandungan boraks.
Meski demikian, temuan tersebut masih bersifat sementara dan akan ditindaklanjuti melalui pengujian lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan kandungan bahan kimia yang terdapat dalam produk tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti boraks maupun formalin dalam proses produksi makanan.
Penggunaan bahan berbahaya tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi secara terus-menerus, termasuk risiko kerusakan organ tubuh seperti ginjal. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau pedagang untuk memastikan keamanan bahan pangan yang dijual kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan ketika permintaan makanan takjil meningkat.

