Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kini menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri. Dengan metode ini, sampah yang masuk ke TPA hanya berupa residu yang tidak dapat dimanfaatkan lagi, sehingga jumlahnya berkurang drastis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, Said Muchlissun, menjelaskan bahwa pengelolaan dimulai dari sumbernya, yakni masyarakat. Sampah dipilah menjadi organik dan anorganik, kemudian dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Melalui cara ini, sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya sisa yang tidak memiliki nilai guna.
“Beban TPA Milangasri saat ini sudah jauh berkurang. Jika sebelumnya mencapai 190 ton per hari, sekarang hanya sekitar 40 ton per hari. Penurunan ini berkat peran aktif masyarakat dan KSM,” ujar Said, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, sistem terpadu ini juga efektif mengatasi masalah kelebihan kapasitas di TPA Milangasri yang selama ini menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di Magetan. Dengan pengelolaan di tingkat desa dan kelurahan, sekitar 150 ton sampah per hari berhasil diolah sebelum masuk ke TPA.
Pemerintah daerah berharap sistem ini terus ditingkatkan agar masalah penumpukan sampah dapat teratasi secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Magetan.