Kota Madiun – Rakor Forkopimda Kota Madiun membahas terkait penertiban atau pembongkaran tugu perguruan pencak silat. Ini setelah ada hasil rakor Bakesbangpol Jawa Timur meminta agar perguruan pencak silat menertibkan atau membongkar tugu masing-masing, bahkan ada tenggat waktu untuk proses penertiban tersebut.
Sesuai surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur keberadaan tugu tersebut menjadi salah satu satu penyebab konflik antar perguruan pencak silat. Selain itu, banyak tugu pencak silat yang dibangun di fasilitas umum maupun perempatan jalan atau batas desa kelurahan.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan penertiban atau pembongkaran tugu diserahkan kepada masing-masing perguruan pencak silat. “Perlu dipahami ada tenggat waktu yang diberikan kepada perguruan pencak silat, bahkan kepolisian juga menyarankan sementara agar tugu-tugu tersebut ditutup kain berwarna gelap terlebih menjelang suroan” tegas Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, Selasa (4/7) usai kegiatan rakor.
Play Video Berita