Magetan – Bupati Magetan Suprawoto belum memutuskan menaikkan tarif air bersih perumdam Lawu Tirta Magetan. Meskipun rekomendasi dari Gubernur harus ada kenaikan tarif dari yang ditetapkan sekarang. Bupati beralasan demi menjaga rakyatnya meskipun harus ditegur oleh BPK.
Usai menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun Perumdam Lawu Tirta Magetan yang ke-40 pada jumat pagi Bupati Magetan Suprawoto menyebut siap menanggung resiko ditegur BPK RI karena tidak menaikkan tarif air minum bagi pelanggan.
Menurut Bupati berdasar pada rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Perumdam Lawu Tirta Magetan seharusnya menerapkan tarif 3.300 rupiah permeter gubik agar perusahaan bisa sehat.
Namun hingga saat ini tarif yang diterapkan masih berada di angka 1.300 rupiah. Tarif ini sudah diperlakukan sejak tahun 2010 silam.
Bupati beralasan tidak menaikkan tarif air minum demi menjaga rakyatnya karena kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.