Tak Setor 3 Bulan, Empat Jukir “Nakal” Diberhentikan

Ponorogo – Empat Jukir nakal  di Kabupaten Ponorogo diberhentikan oleh Dishub setempat lantaran tidak setor uang retribusi selama 3 bulan. Mereka bisa bekerja lagi apabila melunasi uang retribusi yang kurang tersebut.  

Pemutusan hubungan ini karena Jukir melanggar Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah ditandatangani bahwa di dalam SPK ada item-item pasal yang diatur sudah jelas.

Tonton Berita Video

Share