KOTA MADIUN – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kost di Jalan Tunggul Nogo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sepasang pria dan wanita yang diduga pasangan suami istri (pasutri) beraksi dengan tenang sebelum membawa kabur motor milik penghuni kost.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 02.39 WIB di Aston Liem Kost. Dalam rekaman, kedua pelaku datang berboncengan sepeda motor, lalu berhenti di halaman kost. Setelah memastikan situasi sepi, pelaku pria tampak membuka kunci motor korban dan membawanya kabur tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Korban, Arita Herlin, mengaku baru mengetahui motornya hilang keesokan paginya. Saat memeriksa rekaman CCTV, ia melihat motornya, Honda Beat hitam dengan nomor polisi AE 3014 RM, sudah tidak berada di tempat semula.
“Saya kaget waktu pagi mau berangkat kerja, motor sudah tidak ada. Setelah lihat CCTV, ternyata ada dua orang yang ambil malamnya,” ujar Arita saat ditemui.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa beberapa titik rekaman CCTV dari berbagai sudut untuk melacak jejak pelaku.
“Kami sudah mengantongi rekaman CCTV dan keterangan saksi. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku,” kata salah satu petugas Satreskrim Polres Madiun Kota.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi penghuni kost atau rumah kontrakan, dengan memasang kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat aman untuk menghindari tindak kejahatan serupa.