Tersangka Pembunuhan Terungkap, Pelaku Adalah Suami Korban


Ponorogo – Kasus pembunuhan terhadap Alip R.A. (29), warga Pacitan, yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di wajah di kawasan hutan jati Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama Hartono (34), warga Purwantoro, yang ternyata adalah suami korban. Pasangan ini diketahui baru menikah selama empat bulan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban menelpon pelaku untuk meminta dijemput di Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Dalam perjalanan, keduanya terlibat cekcok. Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah gubuk di kawasan hutan jati Sampung, membenturkan kepala korban ke pohon, lalu menjerat lehernya dengan kabel hitam yang ditemukan di lokasi kejadian.

Jasad korban dibuang tak jauh dari tempat pembunuhan. Polisi mengamankan barang bukti berupa kabel, pakaian, barang pribadi korban, sepeda motor, dan buku nikah.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati setelah korban melontarkan ucapan yang dianggap menghina dan bahkan mendoakan orang tua pelaku agar cepat meninggal. Emosi yang memuncak membuat pelaku melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.

Kurang dari delapan jam setelah kejadian, tim kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah Purwantoro. Hartono kini ditahan di Mapolres Ponorogo dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *