Kab Madiun – Komplotan Spr (48) warga Desa Dawuhan Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun nampaknya sudah piawai. Terbukti belasan gelondong sono keling berumur 30 tahun berhasil dibabat habis. Menyisakan tunggak kayu sono keling yang merana.
Spr beserta jaringanya hanya menyisakan tunggak yang berada di hutan petak 100 E, RPH Kemantren Tambak Merang masuk dalam area Tanah turut Desa Glonggong Kec. Dolopo Kab. Madiun, Kamis (30/05/2024) dinihari.
Sebanyak 13 gelondong kayu sono keling diangkut kawanan pembalak liar ke dalam mobil pik up warna putih nomor polisi AD 5641 PEI. Spr bersama jaringanya yang jelas jelas asal Madiun utara tersebut nekad menyatroni hutan kayu sono keling di area Madiun selatan.
“Sono keling saat ini sudah sangat langka. Di hutan KPH Madiun hanya ada sekitar 100 hektar.” Ujar Waka ADM Perhutani KPH Madiun, Rudi Hartono, Jumat ( 31/05/2024). Sebab itulah Rudi menduga jika para pelaku ini sengaja bergerak atas dasar pesanan jaringan kelas kakap.
Beruntung petugas Polmob Perhutani yang mendengar aksi pembalakan liar berhasil mengejar mobil pelaku. Saat melihat laju kencang mobil yang dicurigai, petugas sontak menghadangnya. Sopir berhasil kabur sedang Spr bisa ditangkap.
“Jadi lokasi penangkapan ini masih masuk di jalan Dusun Sirah Nogo Desa Glonggong Kec. Dolopo,” ungkap Rudi Hartono. Upaya pengejaran terhadap sopir yang kabur terus dilakukan bersama reskrim Polres Madiun.
Rudi berharap bisa mengungkap siapa saja dalang komplotan Spr. Sebab kayu sono ini tidak mungkin dipakai sebagai perabot atau kebutuhan rumah tangga. “Jelas ini patut diduga pesanan kelas kakap. Sebab itu dibutuhkan sinergi semua pihak agar terbongkar dalang pembalakan liar,” pungkas Rudi Hartono. (Tova/ndor)