Unik, Jadi Anggota DPRD Meski Hanya Dapat 78 Suara

Ponorogo – Jika biasanya untuk menjadi anggota DPRD harus membutuhkan ribuan bahkan hingga ratusan ribu suara. Lain halnya yang yang dialami seorang anggota DPRD Ponorogo dalam pelantikan masa jabatan 2024 hingga 2029. Hanya bermodalkan 78 suara atau pemilih, menjadi anggota DPRD Ponorogo. Bahkan hari ini mengikuti prosesi pelantikan anggota DPRD Ponorogo.

Ada yang menarik dalam prosesi pelantikan anggota DPRD Ponorogo periode tahun 2024 hingga 2029 mendatang. Yakni seorang caleg dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dilantik menjadi anggota DPRD dengan bermodalkan 78 suara atau 78 pemilih pada pemilu bulan febuari lalu. Udin Irchamna mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bersama 44 anggota DPRD Ponorogo lainnya pada minggu 1 september 2024.

Pria berusia 29 tahun yang berangkat dari Dapil 4 Ponorogo meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit dan Kecamatan Slahung dilantik karena menggantikan Cipto Prayitno, caleg di atasnya karena meninggal dunia.

Saat ditemui Udin mengaku tidak menyangka jika dirinya bakal menjadi anggota DPRD. Sebab dia tidak memiliki biaya untuk berkampanye. Apalagi pemilihnya sangat sedikit dan itu pun hanya dari kalangan keluarga.

Sementara KPU Ponorogo maupun DPRD Ponorogo membenarkan jika ada satu anggota DPRD Ponorogo yang dilantik meski hanya mendapat 78 suara. Ini sudah berdasarkan ketetapan PKPU maupun partai

Meski berangkat dengan suara yang minim namun udin mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat selama menjadi anggota DPRD Ponorogo.(ega)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *