Magetan – Seorang Narapidana dalam kasus perlindungan anak di Magetan kabur, hingga sampai saat ini petugas Kejaksaan dan Kepolisian terus melakukan pengejaran.
Berlokasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan inilah, Narapidana atas nama Wisnu Wijaya dalam kasus perlindungan anak kabur seusai menjalani persidangan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Wisnu kabur melalui tembok setinggi sekitar 2 meter milik Pengadilan Negeri Magetan.
Kaburnya Wisnu ini diketahui oleh salah seorang pemilik kantin kantor pajak samping Pengadilan Negeri Magetan sekitar pukul 1 siang, selanjutnya memberitahukan kepetugas setempat. Kejaksaan dan pihak kepolisian pun kaget dan langsung melakukan pengejaran, dan hingga sampai saat ini napi yang kabur belum diketahui keberadaannya.
Juru bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Dian Lismana Zamroni menjelaskan kaburnya Napi ini tidak diketahui oleh petugas penjagaan.Napi atas nama Wisnu Wijaya ini usai menjalani sidang kasus perlindungan anak, dengan pasal 81 undang undang perlindungan anak.
Sementara tempat tahanan Napi yang ada di Pengadilan Negeri Magetan ini sudah menerapkan standart operasional prosedur atau SOP, namun karena kelalaian petugas membuat napi bisa melarikan diri.
Play Video Berita