Vermin Dokumen Persyaratan Selesai, 400 Lebih Bacaleg BMS

Kota Madiun – KPU Kota Madiun telah menyelesaikan proses Verifikasi Adminitrasi Dokumen Pencalonan Bakal Calon Legislatif Kota Madiun. Hasilnya lebih dari 400 Bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS. Partai Politik memiliki waktu 2 minggu untuk perbaikan.

KPU Kota Madiun menyampaikan hasil verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Madiun Pemilu 2024. Dokumen 455 Bacaleg telah dilakukan Vermin sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Ratusan Bacaleg dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh KPU Kota Madiun.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana menjelaskan sejumlah dokumen Bacaleg yang diupload partai politik dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum sesuai ketentuan. Seperti dokumen surat keterangan pengadilan, fotokopi ijazah hingga surat kesehatan. Ada 400 lebih Bacaleg yang dinyatakan BMS. Partai Politik diberikan waktu 2 pekan per 26 Juni hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan. 

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *