Wali Kota Madiun dan Kepala DPUPR Dibawa KPK ke Jakarta Usai Pemeriksaan

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Kota Madiun, Senin (19/1/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, Wali Kota Madiun, Maidi, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Tariq Megah, serta beberapa pihak lainnya, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan praktik pemberian fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan.

Proses pemeriksaan berlangsung di ruang gelar Satreskrim Polres Madiun dan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat lima unit mobil yang terparkir di halaman Mapolres Madiun dan bersiaga sejak pagi. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, para pihak yang diperiksa langsung diberangkatkan menuju Jakarta bersama tim KPK.

Dalam proses keberangkatan tersebut, terlihat sejumlah koper dimasukkan ke dalam bagasi kendaraan yang digunakan tim penyidik.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh KPK sejak sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, ia menegaskan bahwa Polres Madiun hanya menyediakan tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam substansi perkara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah kota. Ia menyebut proses tersebut masih sebatas koordinasi dan meminta agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

Hingga Senin sore, suasana di Kantor Pemerintah Kota Madiun terpantau relatif sepi. Aktivitas pegawai berlangsung terbatas, dan tidak terlihat adanya kegiatan dari pimpinan daerah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *