Wali Kota Madiun Sampaikan Empat Raperda, DPRD: Jangan Sampai Jadi Bumerang

Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Madiun. Keempat raperda tersebut mencakup isu strategis, mulai dari rencana pembangunan jangka menengah hingga penyempurnaan regulasi administrasi publik. Empat raperda yang disampaikan antara lain:

  1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025–2029
  2. Raperda perubahan bentuk hukum Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat
  3. Raperda penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan
  4. Revisi Perda tentang pengelolaan barang milik daerah

Wali Kota Madiun menjelaskan bahwa RPJMD disusun sebagai pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut mencakup visi, misi, serta program prioritas sebagai dasar dalam menyusun kebijakan dan kegiatan seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, revisi regulasi administrasi kependudukan bertujuan memperkuat pelayanan publik berbasis data yang valid serta menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Adapun revisi perda pengelolaan barang milik daerah memuat aturan baru terkait pemanfaatan aset, akuntabilitas, serta prosedur penilaian nilai wajar terhadap barang milik daerah. Sedangkan perubahan nomenklatur Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengingatkan agar semua raperda yang diajukan benar-benar dikaji secara mendalam agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari.

“Kita semua sepakat bahwa aturan ini untuk kebaikan bersama. Namun jika tidak dibahas secara detail dan hati-hati, justru bisa menimbulkan masalah baru, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelas Armaya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti empat raperda tersebut sesuai mekanisme pembahasan yang berlaku dan melibatkan pihak eksekutif untuk memastikan seluruh regulasi menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat berjalan efektif.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *