Warga Desa Dempelan Pertanyakan Dana Desa, Tuntut Bendahara Mundur

Kab. Madiun – Puluhan warga Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, mendatangi balai desa untuk menuntut kejelasan penggunaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Mereka mendesak bendahara desa segera mundur dari jabatannya setelah adanya dugaan penyalahgunaan tata kelola keuangan yang berulang kali terjadi.

Warga mempertanyakan ke mana larinya Pendapatan Asli Desa (PAD) yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kegiatan masyarakat. Mereka menilai, ketidakjelasan laporan keuangan berdampak pada gagalnya sejumlah kegiatan desa, termasuk peringatan hari besar, pemberian insentif guru TK, hingga terhambatnya pembangunan infrastruktur.

Dalam forum audiensi bersama pemerintah desa, bendahara sekaligus kaur keuangan, Titik Puji Rahayu, mengakui adanya keterlambatan penyetoran dana sewa bengkok dan pasar ke rekening desa. Namun, ia mengklaim telah bertanggung jawab dan bahkan mengajukan mutasi jabatan. Meski begitu, warga tetap menolak dan menuntut konsekuensi tegas berupa pengunduran diri, karena kasus serupa dinilai sering terjadi.

“Kami hanya menuntut transparansi. Kalau memang tidak bisa mengelola dengan baik, sebaiknya mundur saja,” ujar Suwarno, koordinator lapangan aksi warga.

Pemerintah desa menyatakan laporan terkait masalah ini sudah diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Madiun untuk ditindaklanjuti. Pj Kepala Desa Dempelan, Nurul Niszartati, menegaskan bahwa pihak desa tidak bisa mengambil keputusan pemecatan secara langsung, kecuali ada bukti pidana atau bendahara mengundurkan diri secara sukarela.

Saat ini, warga masih menunggu langkah tegas dari Inspektorat dan pihak kecamatan agar kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini segera dituntaskan. Mereka berharap dana desa benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *