NGAWI – Sejumlah warga Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Tirak Peduli Demokrasi menggelar aksi damai menolak hasil penjaringan perangkat desa. Mereka memasang poster dan spanduk penolakan di sekitar kantor desa sebagai bentuk protes atas hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan kurang transparan.
Perwakilan aliansi, Ekhmon Prastiyo, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi kepada panitia penjaringan, namun belum mendapat tanggapan memuaskan. Warga menuntut agar proses seleksi dikaji ulang, dan pelaksanaan tes berikutnya dilakukan secara manual, bukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), karena dianggap lebih terbuka dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan kesalahan dokumen dalam proses penjaringan, yang membuat mereka meragukan keabsahan hasil seleksi.
Sementara itu, Ali Muqorobin selaku kuasa hukum aliansi, menyampaikan pihaknya masih mengkaji langkah hukum lanjutan sebagai tindak lanjut aspirasi warga, termasuk menelusuri dokumen dan proses penjaringan yang dianggap bermasalah.
Diketahui, penjaringan perangkat desa telah digelar pada 26 Oktober lalu, namun sejumlah warga meminta agar hasilnya dikaji ulang dan diulang secara lebih transparan.

