Warga Tulungagung Janjikan Masuk Anggota Polri Dengan 370 Juta 

Magetan – Seorang warga Tulungagung ditangkap jajaran Satreskrim Polres Magetan karena melakukan penipuan ke warga Magetan. Modus yang dilakukan pelaku memberi janji bisa memasukan sebagai anggota Polri dengan membayar 370 juta rupiah.

Oto Ari Wibowo warga Tulungagung digelandang ke Polres Magetan setelah ditangkap di Yogyakarta karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan.

Awalnya pelaku mendatangi rumah korban untuk memberi tawaran masuk bintara Polri ke anak korban dengan mahar 370 juta rupiah. Tawaran tersebut diamini dan selanjutnya korban menrasfer sejumlah uang ke pelaku sebanyak lebih dari 2 kali.

Kecurigaan korban muncul saat anaknya mengikuti serangkaian tes namun justru tidak lolos alias tidak diterima menjadi angggota Polri. Korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Magetan. Pelaku ditangkap dengan barang bukti buku tabungan, transferan uang serta screenshot percakapan WA.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *