Warung Kopi Jadi Kedok Prostitusi, Satpol PP Amankan Belasan PSK di Madiun

KABUPATEN MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menggelar razia penegakan peraturan daerah di sejumlah titik rawan, Selasa (23/9/2025). Hasilnya, belasan pekerja seks komersial (PSK) diamankan, sementara sejumlah botol minuman beralkohol dan barang bukti lainnya disita petugas.

Razia dilakukan di kawasan Kecamatan Jiwan, Dolopo, hingga Geger, yang dikenal rawan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras. Petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri di rumah kos, serta menemukan modus prostitusi terselubung dengan kedok warung kopi yang menyediakan kamar untuk praktik asusila.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, mengungkapkan bahwa seluruh PSK yang terjaring akan menjalani pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS. Selanjutnya, mereka akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual sekaligus memberi efek jera,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah lokasi. Satpol PP menegaskan operasi serupa akan digelar rutin untuk menekan praktik prostitusi dan peredaran miras di Kabupaten Madiun.

Masyarakat pun diimbau aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari aktivitas yang melanggar norma dan aturan daerah.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *