Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Ponorogo Bentuk Satgas KTR

PONOROGO – Untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi membentuk Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang KTR yang telah ditetapkan sejak tahun 2024.

Satgas KTR melibatkan berbagai unsur, seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, puskesmas, serta organisasi masyarakat. Tim ini akan melakukan pemantauan, sosialisasi, dan penegakan aturan terkait kawasan tanpa rokok di seluruh wilayah Ponorogo.

Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningrasi, menyebut keberadaan Satgas bukan untuk melarang aktivitas merokok, melainkan mengatur zona khusus bagi perokok agar tidak mengganggu kesehatan publik, terutama di lingkungan sekolah, fasilitas kesehatan, dan perkantoran.

Pemkab berharap, melalui Satgas KTR ini, tercipta lingkungan yang lebih sehat serta mampu menekan angka perokok pemula di Ponorogo.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *