Magetan – Pemkab Magetan menganggarkan 60 miliar lebih untuk penanganan infrastruktur jalan di Magetan. Sebagian anggaran berada di Dinas PUPR Magetan dan UPTD yang dibentuk Dinas PUPR.
Sebagian ruas jalan di Kabupaten Magetan mulai diperbaiki. Seperti ruas jalan Magetan- Parang yang dilakukan perbaikan. Pemeliharaan jalan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan.
Kepala Dinas PUPR Magetan Muhtar Wahid menjelaskan empat UPT Dinas PUPR bertugas menangani kerusakan jalan yang ringan sementara untuk skala besar ditangani Dinas PUPR.
Ada kurang lebih 60 miliar yang dianggarkan di Dinas PUPR anggaran itu belum termasuk anggaran di UPT meskipun relatif kecil.
Play Video Berita