Baru 12 Jamaah Calon Haji Yang Lunasi BIPIH

NGAWI – Jumlah jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Ngawi yang telah menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) masih sangat minim. Kementerian Agama Ngawi menargetkan, hingga batas akhir pelunasan, setidaknya 80 persen jamaah sudah menuntaskan kewajiban pembayaran.

Pada musim haji 2026, Kabupaten Ngawi mendapatkan kuota sebanyak 375 jamaah calon haji. Rinciannya terdiri dari 358 jamaah reguler dan 17 jamaah lanjut usia prioritas. Sesuai ketentuan, para JCH yang masuk tahap pertama diimbau segera melakukan pelunasan BIPIH.

Kepala Kementerian Agama Ngawi, Ma’sun Azali Amrullah, menyampaikan bahwa pelunasan hanya dapat dilakukan oleh jamaah yang telah dinyatakan istitha’ah atau memenuhi syarat kesehatan. Dari total 375 JCH, sebanyak 48 jamaah telah dinyatakan memenuhi syarat, namun baru 12 di antaranya menyelesaikan pelunasan. Adapun batas akhir pelunasan tahap pertama jatuh pada 23 Desember mendatang.

Ma’sun menargetkan, hingga tenggat tersebut, sedikitnya 80 jamaah sudah melunasi biaya haji mereka.

Sementara itu, pelunasan BIPIH tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah cadangan, maghrom, dan pendamping lansia, yang akan dibuka pada 3–9 Januari 2026.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *