Angkut Kayu Jati Perhutani Dengan Truk, 2 Orang Diamankan Polisi

Ponorogo – Polisi dan Perhutani berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar kayu jati di Ponorogo. Tersangka mengaku bakal gunakan kayu jati untuk membangun rumahnya. 

Aksi Ilegal Loging terjadi di Desa Karang Patihan Kecamatan Pulung Ponorogo. Setidaknya ada 6 kayu jati gelondongan diangkut menggunakan truk nopol P 8581 KA yang dikendarai Dwi Nugroho (37) warga Desa Wayang Kecamatan Pulung Ponorogo bersama satu temannya Hendro Cahyono(51) warga Desa Begrug Kecamatan Pulung Ponorogo.

Penangkapan kedua tersangka saat hendak keluar area hutan jati milik Perhutani KPH Madiun oleh Polsek Pulung dan petugas Perhutani pada sabtu 3 Juni 2023 lalu. Hasil pemeriksaan kayu hasil curian tersebut bakal dibawa ke wilayah Kabupaten Madiun untuk diolah dan digunakan kembali untuk kebutuhan pembangunan rumah kedua tersangka.

Play Video Berita

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *