KOTA MADIUN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun terus berkembang. Penyidik menggeledah rumah seorang perempuan berinisial RN pada Selasa malam (27/1/2026). Dari lokasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk koper hitam dan dua unit mobil mewah yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penggeledahan berlangsung di rumah RN yang beralamat di Jalan Setiyaki Nomor 26, Kelurahan Klelen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Tim penyidik terlihat keluar dari lokasi sekitar pukul 20.30 WIB sambil membawa satu koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait penyidikan.
Selain itu, dua unit mobil mewah yang sebelumnya terparkir di halaman rumah—sebuah Mercedes Benz dan Mitsubishi Pajero—diketahui sudah tidak berada di lokasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kendaraan tersebut diduga telah diamankan oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti.
Orang tua RN, berinisial IS, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen serta kedua kendaraan. WWC/ IS – Orang Tua RN.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan kendaraan tersebut berada di markas Polres Madiun Kota, meski nomor polisi tidak dapat diidentifikasi karena tertutup kardus. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun status hukum RN.

