KPK Geledah Balai Kota, Usut Dugaan Korupsi Fee Proyek Dan Dana CSR

Kota Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Balai Kota Madiun yang berada di Jalan Pahlawan, Kelurahan Madiun Lor, Kamis 29 Januari 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fee proyek pembangunan dan dana corporate social responsibility atau CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani KPK. Sejak pagi hari, aktivitas di kawasan Balai Kota Madiun tampak dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Tim penyidik KPK tiba di Balai Kota Madiun sekitar pukul 09.30 WIB. Setidaknya delapan unit kendaraan Toyota berwarna hitam terlihat terparkir di sejumlah titik halaman Balai Kota. Selama proses penggeledahan berlangsung, akses masuk ke kompleks pemerintahan dibatasi dan awak media hanya diperbolehkan melakukan pengambilan gambar dari luar pagar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan menyasar sejumlah ruangan strategis di Balai Kota Madiun. Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, hingga bagian umum.

Selain menggeledah ruangan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan dinas, termasuk mobil dinas Sekretaris Daerah Kota Madiun dan Kepala Bagian Umum. Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, terlihat menyaksikan langsung proses pemeriksaan kendaraan dinas tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK mulai meninggalkan Balai Kota Madiun. Sejumlah petugas terlihat membawa lima buah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam beberapa kendaraan berbeda. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait isi koper maupun barang bukti yang diamankan.

Penggeledahan Balai Kota Madiun ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus korupsi proyek infrastruktur daerah. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Wali Kota Madiun nonaktif, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta pihak rekanan dari swasta.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *