PONOROGO – Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa tragis empat anak usia dini yang meninggal dunia akibat tenggelam di sungai kawasan Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni tanpa unsur tindak pidana.
Suasana duka masih menyelimuti warga Desa Sidoharjo pascakejadian yang merenggut nyawa empat bocah tersebut. Keempat korban masing-masing berinisial J (4), A-W (7), serta dua anak perempuan berinisial A-R dan Z-A yang keduanya berusia 5 tahun. Mereka ditemukan meninggal dunia di aliran sungai yang berada di tengah area perkebunan, jauh dari permukiman warga.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh salah satu orang tua korban. Meski sempat dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Jambon untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa keempat korban tidak dapat diselamatkan.
Polres Ponorogo kemudian melakukan olah TKP untuk mengungkap kronologi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan seluruh korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP diketahui, sebelum kejadian para korban bermain di bagian sungai yang dangkal, lalu menyusuri aliran sungai hingga ke lokasi yang lebih dalam.
Kapolres Ponorogo AKBP Imam Mujali menjelaskan, kedalaman sungai di lokasi kejadian mencapai sekitar 140 sentimeter, sementara tinggi badan korban tertinggi hanya sekitar 116 sentimeter. Kondisi tersebut diduga kuat menjadi penyebab para korban tidak mampu menyelamatkan diri.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan upaya mitigasi. Di antaranya rencana pendangkalan sungai serta pengamanan area sungai guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

