Ngawi – Sebanyak tujuh pelajar tingkat SMP dan SMK di Kabupaten Ngawi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka kedapatan berada di sejumlah warung saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
Razia tersebut digelar Satpol PP Kabupaten Ngawi setelah menerima aduan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya pelajar yang nongkrong di warung saat jam sekolah. Dalam rekaman video amatir, terlihat sejumlah pelajar kocar-kacir saat petugas mendatangi salah satu warung di Kecamatan Kasreman.
Saat razia berlangsung, petugas mendapati puluhan pelajar tingkat SMP dan SMK sedang nongkrong di warung. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui sedang merokok dan bermain kartu ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Ngawi, Budiono, mengatakan dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan tujuh pelajar untuk dibawa ke Kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
Selain didata, para pelajar tersebut juga dikenai sanksi berupa pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang dengan syarat menghadirkan orang tua dan pihak sekolah.
Budiono menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pembinaan agar para pelajar tidak kembali membolos sekolah serta dapat lebih fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.











