MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai melakukan penataan kabel jaringan internet yang selama ini terlihat semrawut dan menjuntai di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperindah wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penataan kabel dimulai di kawasan Alun-Alun Magetan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan menggandeng sejumlah penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) untuk merapikan kabel yang menumpuk di tiang jaringan. Selama ini, kondisi kabel yang tidak tertata dinilai mengurangi estetika pusat kota serta menimbulkan kesan kumuh.
Selain mengganggu pemandangan, kabel yang menjuntai juga berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menjelaskan penataan dilakukan secara bertahap di enam titik prioritas. Hari pertama difokuskan di kawasan Alun-Alun, kemudian dilanjutkan ke lokasi lain sesuai jadwal.
Lima titik prioritas lain meliputi sepanjang Jalan Timor hingga Jalan A Yani, Jalan Diponegoro sampai Jalan dr. Sutomo, Jalan Yos Sudarso, Jalan PB Sudirman hingga Jalan Yosonegoro, serta Jalan Monginsidi sampai Jalan Hasanudin. Dalam prosesnya, petugas melakukan pemilahan kabel. Kabel yang sudah tidak aktif dipotong dan dibersihkan, sementara kabel aktif disatukan menggunakan pengikat khusus agar lebih rapi dan aman.
Pemerintah daerah berharap langkah ini tidak hanya memperindah kawasan kota, tetapi juga meningkatkan aspek keselamatan serta kerapian infrastruktur jaringan di Magetan. Penataan kabel akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan penyedia layanan internet, sehingga kawasan kota menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman dipandang.

