Harga Bahan Pokok Naik, Pemkab Ponorogo Lakukan Intervensi

PONOROGO – Sejumlah harga bahan pokok di Ponorogo mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melakukan sejumlah langkah intervensi guna menekan laju kenaikan harga dan menjaga daya beli masyarakat.

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dalam beberapa pekan terakhir menjadi keluhan masyarakat. Beberapa bahan pokok, seperti cabai rawit, mengalami kenaikan harga. Meski demikian, pemerintah menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan belum melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyebut tren kenaikan harga telah terdeteksi sejak awal dan terus dipantau. Saat ini, harga bahan pokok dinilai masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Untuk menekan kenaikan harga, pemerintah juga melakukan pemetaan harga terkini di seluruh pasar tradisional.

Selain itu, Pemkab Ponorogo menyiapkan langkah intervensi berupa pasar murah yang direncanakan digelar pada awal Maret 2026 di beberapa titik. Delapan wilayah yang telah ditetapkan antara lain Kecamatan Sukorejo, Badegan, Balong, dan Jenangan, sementara beberapa titik lain masih dalam tahap penentuan.

Upaya lain yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi (monev) ke pasar-pasar untuk mengecek harga riil di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kegiatan intervensi ini juga akan didukung oleh Perum Bulog serta dinas terkait. Pemerintah berharap harga bahan pokok tetap terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *