MAGETAN – Sebuah masjid kuno di lereng Gunung Lawu menyimpan jejak panjang sejarah penyebaran Islam di wilayah Kabupaten Magetan. Masjid tersebut adalah Masjid At-Taqwa Tamanarum yang berada di Dusun Godekan, Desa Tamanarum, Kecamatan Parang.
Masjid tua ini dipercaya telah berdiri lebih dari satu setengah abad lalu dan hingga kini masih digunakan sebagai tempat ibadah masyarakat sekitar.
Di tengah suasana tenang pedesaan di Parang, bangunan masjid tersebut masih tampak kokoh meski usianya diperkirakan lebih dari 150 tahun. Selain menjadi pusat kegiatan keagamaan warga, masjid ini juga menyimpan jejak sejarah penting penyebaran Islam di kawasan lereng Gunung Lawu.
Masjid At-Taqwa diperkirakan berdiri sekitar tahun 1840. Masjid ini didirikan oleh Kiai Imam Nawawi, seorang tokoh penyebar Islam yang disebut sebagai pengikut perjuangan Pangeran Diponegoro.
Setelah berakhirnya Perang Jawa, Kiai Imam Nawawi bersama para pengikutnya bergerak ke arah timur dan membuka pemukiman baru di kawasan yang saat itu masih berupa hutan lebat. Di tempat tersebut kemudian dibangun sebuah masjid sederhana yang menjadi pusat ibadah sekaligus tempat mengajarkan agama Islam kepada masyarakat sekitar.
Pembangunan masjid juga dibantu oleh tokoh masyarakat setempat, Kiai Mustarim. Seiring waktu, kawasan yang dulunya berupa hutan perlahan berkembang menjadi pemukiman yang kini dikenal sebagai Dusun Godekan.
Meski telah mengalami beberapa kali perbaikan, sejumlah peninggalan dari masa awal berdirinya masjid masih dapat ditemukan hingga sekarang. Salah satunya adalah bedug tua berusia ratusan tahun yang dahulu digunakan sebagai penanda waktu salat.
Selain itu, terdapat pula kentongan kayu yang dahulu dipakai masyarakat untuk memberi tanda atau memanggil warga berkumpul di masjid. Di dalam bangunan masjid, beberapa tiang utama dari kayu jati masih dipertahankan dan menjadi penopang utama bangunan hingga kini.
Tak jauh dari area masjid juga terdapat sumur tua yang sejak dulu digunakan jamaah untuk mengambil air wudu. Sumur tersebut masih terawat dan menjadi saksi perjalanan panjang masjid dari masa ke masa.
Imam Masjid At-Taqwa, Kiai Ahmadi, menyebut arsitektur masjid yang sederhana dengan dominasi material kayu serta bentuk atap khas bangunan Jawa kuno menjadikan masjid ini memiliki nilai sejarah sekaligus nilai budaya yang tinggi.
Bagi masyarakat sekitar, Masjid At-Taqwa bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga simbol perjalanan sejarah desa dan warisan leluhur yang terus dijaga hingga saat ini.
Selain digunakan untuk salat berjamaah, masjid ini juga menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian dan peringatan hari besar Islam. Kini keberadaannya juga mulai dikenal sebagai salah satu tujuan wisata religi di Magetan bagi masyarakat yang ingin menelusuri jejak sejarah penyebaran Islam di wilayah tersebut.

