Modus Tawarkan Terapi Gratis, Komplotan Maling Gasak Uang Rp10 Juta dan Emas 33 Gram

PONOROGO – Komplotan maling yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan berhasil menggasak uang tunai Rp10 juta serta emas seberat 33 gram dari sebuah rumah di Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jasa terapi kesehatan gratis kepada korban.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri, Bonari (68) dan Supiantun (60), pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Peristiwa bermula saat komplotan yang berjumlah empat orang itu memasuki lingkungan Desa Kalimalang dengan menggunakan mobil berwarna putih. Mereka kemudian mendatangi rumah korban dan menawarkan jasa terapi kesehatan keliling secara gratis.

Setelah dipersilakan masuk ke dalam rumah, Bonari dan Supiantun kemudian diminta berbaring untuk menjalani terapi. Saat proses tersebut berlangsung, salah seorang pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi.

Diduga pada saat itulah aksi pencurian dilakukan. Pelaku membobol almari tempat penyimpanan uang dan perhiasan milik korban menggunakan gunting.

Menurut keterangan Dian Rianto, anak korban, setelah para pelaku pergi keluarga baru menyadari uang tunai Rp10 juta serta emas seberat 33 gram yang disimpan di dalam almari telah hilang.

Sementara itu, Kepala Desa Kalimalang, Riyadi, menyebutkan warga sebelumnya sempat melihat empat orang yang diduga pelaku pencurian mondar-mandir di sekitar desa.

Ciri-ciri para pelaku diperkirakan masih berusia sekitar 20 tahunan dan dinilai kurang fasih berbahasa Jawa.

Pihak desa pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang menawarkan jasa tertentu secara tiba-tiba, agar tidak menjadi korban modus kejahatan serupa.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *