KOTA MADIUN – Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami luka serius setelah kakinya terlindas bus saat melakukan penindakan pelanggaran jalur di Simpang Lima Tugu Pendekar, Senin siang (23/3/2026).
Peristiwa tersebut terekam video warga yang menunjukkan detik-detik setelah insiden terjadi. Kejadian berlangsung saat petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar jalur di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bus pariwisata berwarna cokelat dengan nomor polisi AB 7542 UA melintas di jalur yang dilarang untuk kendaraan besar. Bus yang dikemudikan oleh sopir berinisial A-A, warga Yogyakarta, diketahui melaju dari arah Ponorogo melalui Jalan Mayjen Panjaitan hingga Jalan Thamrin, yang bukan merupakan rute yang diperbolehkan bagi bus.
Saat tiba di Simpang Lima Tugu Pendekar, petugas berupaya menghentikan dan mengarahkan bus untuk putar balik ke jalur yang sesuai. Namun, dalam proses tersebut, roda kanan bus justru melindas kaki salah satu anggota Satlantas berinisial Bripda P-S-A.
Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, bus tersebut mengangkut enam penumpang dari Ponorogo dan rencananya akan mengambil penumpang di Terminal Kota Madiun. Saat ini kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota, sementara sopir dan kernet masih menjalani pemeriksaan.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota.










