PONOROGO – Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun 2025 menjadi sorotan DPRD. Sejumlah program tercatat belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran, sehingga menyisakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).

Penggunaan anggaran tersebut disampaikan dalam sidang paripurna yang digelar Selasa lalu. Sepanjang tahun 2025, Pemkab Ponorogo merealisasikan anggaran sekitar Rp2,3 triliun.

Namun, masih terdapat sejumlah program yang tidak berjalan hingga tutup buku. Kondisi ini memunculkan SILPA yang menjadi perhatian DPRD dalam evaluasi kinerja anggaran daerah.

Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp2,5 triliun tidak tercapai. Realisasi pendapatan hanya berada di kisaran Rp2,4 triliun, dengan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp427 miliar.

Menurutnya, tidak maksimalnya penyerapan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala, salah satunya penundaan pekerjaan fisik di akhir tahun. Hal tersebut merupakan dampak dari proses hukum sebelumnya, sehingga pemerintah daerah memilih bersikap lebih hati-hati dalam melanjutkan proyek.

Pemerintah daerah pun memutuskan melakukan evaluasi menyeluruh serta menunda sejumlah pekerjaan untuk dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyebut laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus). DPRD akan mencermati secara detail penggunaan anggaran, termasuk program yang belum terealisasi serta penentuan prioritas ke depan.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi sebelum disampaikan kepada gubernur.

Share