Kota Madiun – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun mendatangi Dinas Perdagangan setempat pada Kamis (2/4/2026) siang. Mereka menyampaikan keberatan terkait rencana relokasi dan pengaturan jam berjualan yang dinilai merugikan pedagang.

Aksi protes ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Para PKL menolak rencana relokasi ke sisi selatan alun-alun atau area parkir baru, karena lokasi tersebut dinilai kurang representatif dan tidak mampu menampung sekitar 200 pedagang yang saat ini berjualan di kawasan alun-alun.

Dedy, salah satu perwakilan PKL, menyebutkan terdapat dua poin utama yang menjadi keberatan, yakni relokasi pedagang dan pengaturan jam berjualan. Hal ini dinilai berpotensi merugikan para pedagang. Sulaiman, perwakilan PKL lainnya, menambahkan bahwa mereka berharap kebijakan tetap berpihak pada kelangsungan usaha mereka.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan hingga saat ini tidak ada rencana relokasi PKL. Pemerintah kota meminta para pedagang turut menjaga kebersihan lingkungan alun-alun, mengingat selama ini tidak ada penarikan retribusi.

“Penataan kawasan alun-alun diharapkan dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi pedagang, sekaligus tetap menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kebersihan ruang publik,” ujar F. Bagus Panuntun.

Share