NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi memutuskan tidak mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul tingginya belanja pegawai yang mencapai sekitar 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan beban anggaran daerah.

Menurutnya, meski Kementerian Dalam Negeri membuka peluang pengajuan formasi CPNS tahun ini, Pemkab Ngawi memilih untuk tidak mengusulkan formasi baru. Hal ini karena komposisi belanja pegawai dinilai masih cukup tinggi dan perlu dikendalikan.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah pegawai akan memasuki masa pensiun, termasuk delapan pejabat eselon II setingkat kepala dinas serta sekitar 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

Dengan adanya pensiun tersebut, diharapkan beban belanja pegawai dapat berangsur menurun tanpa harus menambah jumlah pegawai baru.

Langkah ini juga sebagai upaya menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan porsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen pada tahun 2027.

Untuk menyeimbangkan struktur APBD ke depan, Pemkab Ngawi akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar komposisi anggaran lebih sehat dan berkelanjutan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *