NGAWI -Dampak situasi global yang masih berlangsung hingga saat ini mulai dirasakan sektor pertanian di Ngawi. Salah satunya ditunjukkan dengan kenaikan harga pupuk nonsubsidi dan obat-obatan pertanian yang mengalami lonjakan cukup signifikan.
Ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di kawasan Timur Tengah turut memicu kenaikan harga sejumlah komoditas pertanian. Di Kabupaten Ngawi, harga pupuk nonsubsidi seperti ZA, urea, dan phonska, serta obat pertanian jenis herbisida mengalami kenaikan antara 20 hingga 25 persen dibandingkan harga sebelumnya.
Mardina Mayasari, salah satu pemilik kios pertanian di Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, menyebutkan bahwa kenaikan harga ini merupakan penyesuaian dari distributor yang mulai berlaku sejak Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, kenaikan paling signifikan terjadi pada pupuk ZA nonsubsidi, dari sebelumnya sekitar Rp295 ribu menjadi Rp368 ribu per kemasan 50 kilogram. Sementara pupuk urea naik dari Rp400 ribu menjadi Rp568 ribu per kemasan 50 kilogram. Untuk kemasan eceran 5 kilogram serta herbisida juga mengalami kenaikan, dari Rp48 ribu menjadi Rp55 ribu.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ngawi, Hendro Budi Suryawan, mengakui pemerintah tidak dapat melakukan intervensi terhadap harga pupuk nonsubsidi karena masuk dalam mekanisme pasar bebas. Meski demikian, ia memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi masih tetap aman.
Kenaikan harga pupuk dan obat pertanian ini diperkirakan berdampak pada penurunan daya beli petani. Kondisi tersebut dikhawatirkan turut memengaruhi produktivitas pertanian di wilayah Ngawi ke depan.

