MAGETAN – Puluhan warga di Magetan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Mereka mendesak percepatan dan transparansi penanganan dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Aksi berlangsung pada Kamis siang dengan diikuti berbagai elemen masyarakat. Massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar penanganan kasus segera dipercepat.
Dalam aksinya, demonstran menilai proses hukum berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, laporan dugaan penyelewengan anggaran tersebut telah dilayangkan sejak November 2025.
Selain itu, massa juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi kepada publik. Mereka khawatir lambatnya penanganan dan kurangnya transparansi justru memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Massa turut mempertanyakan keterlambatan informasi terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan pada 10 April 2026, yang dinilai baru diketahui publik belakangan.
Dalam orasinya, massa mendesak Kejaksaan Negeri Magetan untuk lebih terbuka dan profesional, serta menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, menyatakan bahwa penanganan perkara pokir terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak kejaksaan memastikan status perkara telah ditingkatkan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Masyarakat juga diminta untuk turut mengawal jalannya proses hukum serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan harapan penanganan kasus dapat berjalan lebih transparan dan segera menemui titik terang.










