PONOROGO – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun ini memasuki masa purna tugas. Tercatat enam pejabat eselon II akan pensiun, dan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, posisi mereka sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, para pejabat yang memasuki masa pensiun tersebut sebagian besar merupakan kepala dinas dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab.
Di antaranya Kepala Disperpusip Joni Windarto, Kepala BKPSDM Supriyanto, Kepala Disnaker Suko Kartono, Kepala Dispertahorti Harry Sutrisno, serta dua jabatan lainnya yakni staf ahli bupati dan asisten bidang perekonomian.
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ponorogo, Imam Mashudi, menyampaikan bahwa jumlah pejabat yang pensiun diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.
“Hingga akhir tahun diperkirakan ada lima sampai enam pejabat yang memasuki masa pensiun,” ujar Imam Mashudi.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemkab Ponorogo akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berjalan normal.
Pemerintah daerah menegaskan, meskipun terjadi pergantian pejabat, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Penunjukan Plt sepenuhnya menjadi kewenangan bupati dengan tujuan menjaga stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah.
Dengan adanya regenerasi ini, Pemkab Ponorogo diharapkan tetap mampu menjaga efektivitas pelayanan sekaligus menyiapkan kaderisasi birokrasi ke depan.










