PONOROGO – Setelah bertahun-tahun rusak dan dikeluhkan warga, ruas Jalan Ki Ageng Kutu yang menghubungkan Kelurahan Jeruksing, Kecamatan Ponorogo, dengan Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, akhirnya mendapat alokasi anggaran perbaikan sebesar Rp3,5 miliar pada tahun 2026.
Kondisi jalan yang bergelombang dan dipenuhi lubang selama ini dinilai menghambat aktivitas warga sekaligus membahayakan pengguna jalan. Bahkan, kerusakan di ruas tersebut disebut kerap memicu kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, mengakui kerusakan jalan itu sudah berlangsung lama, namun perbaikannya sebelumnya terkendala keterbatasan dan prioritas anggaran.
“Tahun ini sudah dialokasikan dana sebesar 3,5 miliar rupiah untuk perbaikan ruas Jeruksing–Jabung, dan pengerjaan ditargetkan mulai paling lambat akhir Mei,” ujar Jamus.
Perbaikan akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan ditargetkan mulai dikerjakan pertengahan tahun 2026. Warga berharap proyek ini benar-benar menjawab persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
Selain ruas Jeruksing–Jabung, sejumlah jalan di wilayah selatan Ponorogo juga masuk program perbaikan tahun ini, di antaranya ruas Jetis–Jabung, Ngabar–Jabung, dan Joresan–Jabung.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan program ini dapat mengurangi titik jalan rusak sekaligus meningkatkan keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.










