MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinan atas terungkapnya kasus dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020 hingga 2024 yang menjerat enam tersangka, termasuk Ketua DPRD Magetan. Meski kasus ini menyita perhatian publik, Pemkab menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Kasus ini menyeret Ketua DPRD Magetan Suratno bersama dua anggota DPRD lainnya, Jamaludin Malik dan Juli Martana, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST. Mereka diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran Pokir bernilai ratusan miliar rupiah yang kini tengah diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Magetan.
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menegaskan pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tidak akan mencampuri penanganan perkara. Menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran.
Pemkab juga memastikan telah memiliki mekanisme untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan apabila ada pejabat yang berhalangan menjalankan tugas. Penunjukan pelaksana harian atau pelaksana tugas disebut siap dilakukan agar pelayanan publik tetap optimal.
Terkait dugaan kerugian negara, Pemkab Magetan belum memberikan rincian lebih lanjut karena masih menunggu hasil audit resmi. Pemerintah memilih tidak berspekulasi dan meminta publik mengawal proses hukum secara objektif, sembari menjadikan kasus ini sebagai pengingat pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.












Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.