NGAWI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tengah menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, pihak kejaksaan belum mengungkap rincian perkara yang sedang ditangani karena seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, menyampaikan hal tersebut usai kegiatan pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu. Menurutnya, dua perkara yang tengah ditangani masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik.

Meski belum membuka materi perkara secara detail, Kejari memastikan penanganan kasus terus berjalan. Sejumlah saksi disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan data penyelidikan.

“Dua perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara terbuka. Tim masih bekerja mendalami alat bukti dan keterangan saksi-saksi,” ujar Beny Hermanto.

Ia menegaskan, kerahasiaan materi penyelidikan dilakukan untuk menjaga efektivitas proses hukum serta menghindari gangguan terhadap pengumpulan bukti.

Menurut Beny, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan sebagai bagian dari prosedur awal untuk menelusuri ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam dua perkara tersebut.

“Prinsipnya, setiap laporan atau temuan yang kami tindak lanjuti akan diproses secara profesional. Saat ini tim penyelidik masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.

Meski belum merinci sektor atau instansi yang terkait dalam dua perkara tersebut, Kejari Ngawi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan akan disampaikan kepada publik apabila telah memasuki tahap lebih lanjut.

Langkah Kejari Ngawi membidik dua dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, di tengah dorongan penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi penyimpangan anggaran di daerah.

Share

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.