Magetan – Pengurus dan simpatisan Partai Nasional Demokrat atau Nasdem Kabupaten Magetan mendaftarkan bakal Calon Anggota Legislatif ke kantor Komisi Pemilihan Umum, KPU Magetan pada kamis siang.
Partai Nasdem Magetan menjadi parpol pertama yang daftar ke KPU Magetan sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 1 mei 2023 lalu.
Ketua DPD Partai Nasdem Magetan Gaguk Arif Sujatmiko mengatakan Nasdem mendaftarkan 45 bacalegnya di KPU sesuai qouta 45 kursi di DPRD Magetan, dengan formasi 65 persen bacaleg milenual yang mendaftar Nasdem Magetan yakin bisa menambah kursi di DPRD Magetan dan menjadi juara pada pileg 2024 mendatang.
Dari hasil pemeriksaan berkas Bacaleg yang diajukan KPU Magetan menyatakan berkas bacaleg dari Partai Nasdem diterima, sehingga akan diproses lebih lanjut.